Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Rabu, 29-09-2021
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag hadiri Rapat Paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan penyampaian nota pengantar Bupati Labuhanbatu Selatan tentang rancangan peraturan daerah atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2021, Selasa (28/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD H. Ediy, dihadiri oleh Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya.
Wabup, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag dalam sambutannya menjelaskan perubahan APBD dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja, penyesuaian terhadap sumber-sumber pendapatan serta adanya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah.
Adapun rincian rancangan perubahan APBD TA. 2021 adalah pendapatan daerah sebesar Rp. 912.137.567.081,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.011.395.643.923,24.
"Kami menyadari rancangan P.APBD yang diajukan ini masih belum sempurna dan belum sepenuhnya memenuhi harapan dan kebutuhan semua pihak, untuk itu diperlukan adanya pengkajian dan pembahasan bersama dengan dewan yang terhormat, agar anggaran ini benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat di Labuhanbatu Selatan', kata Wabup.
" Kami berharap rancangan P.APBD TA. 2021 ini dapat diterima oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selanjutnya memperoleh persetujuan bersama antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan", kata Wabup.
(DINAS KOMINFO KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN)