Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin Hibahkan Lahan 5.000 Meter kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk Kantor Samsat

Selasa, 21-06-2022


Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin Hibahkan Lahan 5.000 Meter kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk Kantor Samsat, selasa (21/06). 

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Lahan ini akan digunakan untuk membangun Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap bisa tingkatkan pelayanan ke masyarakat. 

"Tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan gedung baru nanti di atas lahan sendiri  kinerjanya juga harus meningkat," kata Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara 

Edy Rahmayadi juga meminta agar penerimaan pajak kendaran di Labuhanbatu Selatan meningkat setelah pembangunan kantor baru Samsat.

"Mudah-mudahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat khususnya di Labusel sehingga bisa membantu pembangunan di Sumut," ungkap Edy Rahmayadi.

Menurut keterangan Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, lahan yang dihibahkan terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Labusel, di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang.

Bupati mengatakan pembangunan kantor Samsat ditargetkan akan selesai tahun ini.

"Tahun ini pembangunannya ditargetkan selesai dan mudah-mudahan awal tahun sudah dilaunching. Jadi kita bisa semakin cepat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Bupati.