Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimim Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut
Selasa, 02-08-2022
Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimim hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (01/08/22).
Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta seluruh Kabupaten/Kota untuk ikut aktif dalam membesarkan Bank Sumut, khususnya dalam hal penyertaan modal.
Hadir dalam acara jajaran Pejabat Bank Sumut yakni Komisaris Utama Independen Bank Brata Kesuma, Direktur Utama Rahmat Fadilah Pohan, Komisaris Non Independen Sahruddin Siregar, Direktur Keuangan Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan dan Bupati/Walikota se-Sumut.
Labuhanbatu Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H Edimin mengajak seluruh aparat desa termasuk masyarakat menggunakan jasa perbankan Bank Sumut dan terus disosialisasikan.
Penetapan Prof Erlina sebagai Komisaris Independen Bank Sumut yang efektif sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatuhan dari OJK, dengan masa jabatan selama empat tahun terhitung sejak tanggal efektif.
Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta seluruh Kabupaten/Kota untuk ikut aktif dalam membesarkan Bank Sumut, khususnya dalam hal penyertaan modal.
Hadir dalam acara jajaran Pejabat Bank Sumut yakni Komisaris Utama Independen Bank Brata Kesuma, Direktur Utama Rahmat Fadilah Pohan, Komisaris Non Independen Sahruddin Siregar, Direktur Keuangan Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan dan Bupati/Walikota se-Sumut.
Labuhanbatu Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H Edimin mengajak seluruh aparat desa termasuk masyarakat menggunakan jasa perbankan Bank Sumut dan terus disosialisasikan.
Penetapan Prof Erlina sebagai Komisaris Independen Bank Sumut yang efektif sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatuhan dari OJK, dengan masa jabatan selama empat tahun terhitung sejak tanggal efektif.